Kualifikasi & Keahlian Teknis Personel
Formasi & Gelar Pembatas
Personel terlatih melakukan mobilisasi cepat, penarikan, pengikatan jangkar (*anchoring system*), serta penggelaran *Solid Floating Boom* maupun *Inflatable Rubber Boom* sesuai formasi hidrodinamika laut (U, V, J-sweeping).
Proteksi Garis Pantai
Ahli dalam penanganan taktis perlindungan pesisir menggunakan skema *Shoreline Barrier* guna menahan perembesan material residu tumpahan minyak agar tidak merusak ekosistem pesisir.
Integrasi Alat Mekanis
Tim di lapangan mampu mengintegrasikan penyekatan perimeter *oil boom* secara sinergis dengan sistem penyedotan minyak permukaan laut (*Oleophilic Disc Skimmer* dan *Weir Skimmer*).
Standar Kompetensi & Hukum Internasional
Penyediaan tenaga kerja maritim kami didasarkan pada kepatuhan ketat standar hukum nasional dan internasional:
- IMO Model Course 1 (Level Responders / Operator): Validasi mutlak bagi tenaga kerja teknis lapangan untuk kemampuan penanganan taktis dan operasional alat pembatas di laut.
- IMO Model Course 2 (Level Supervisor / On-Scene Commander): Pengawas operasional lapangan untuk memimpin taktik pencekalan minyak berdasarkan arus air dan arah mata angin.
- Kepatuhan PP No. 21 Tahun 2010: Memenuhi kewajiban hukum pemenuhan kesiapsiagaan penanggulangan tumpahan minyak (Tier 1 & Tier 2) bagi pemilik Terminal Khusus (Tersus) dan TUKS di Indonesia.